Bhabinkamtibmas Gudang Lakukan  Penangkapan Pedagang Miras Atas Aduan Warga

    Bhabinkamtibmas Gudang Lakukan  Penangkapan Pedagang Miras Atas Aduan Warga

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gudang Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar mendatangi tempat penjualan miras di Gg. Besi Kelurahan Gudang.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk merespon setiap pengaduan dari warga.

    Mendapatkan laporan dari warga pada saat kegiatan Jumat Curhat berlangsung tentang adanya penjualan miras di wilayah Gudang, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk segera mendatangi lokasi.

    Dari hasil yang didapati anggota Bhabinkamtibmas Gudang Aipda Erik Rozak, beserta Ipda Miswanto anggota Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Babinsa Serda Teguh dan Kasipemtrantib Kelurahan Gudang berhasil mengamankan beberapa jenis merk miras.

    Antara lain intisari 8 botol, anggur merah 14 botol dan merk Api 5 botol, selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan teguran kepada pedagang tersebut.

    “Untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, perlu peran serta dari warga dengan bersama menjaga kondusifitas keamanan Kota Bogor, ” ucap Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya, Jumat (3/11/2023).

    Humas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Camat dan Unsur Kelurahan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Samapta Polsek Bogor Selatan Laksanakan...

    Berita terkait